SIKAP DAN TUNTUTAN IKATAN NELAYAN SAIJAAN (INSAN) KALSEL

July 24, 2008

Hari ini kami terpaksa lagi untuk turun ke jalan menuntut Pemerintah Daerah terutama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sering kami hadapi dalam bekerja di lautterutama masalah perbatasan antara daerah di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru. Sudah banyak kerugian yang kami alami, baik kerugia fisik maupun materi akibat adanya batas-batas tersebut. Kejadian tersebut sering membuat kami merasa tidak aman dalam bekerja dan semakin menambah beban hidup kami yang semakin terhimpit karena baru-baru ini pemerintah daerah juga telah menaikkan harga BBM.

Sudah banyak terjadi konflik, perselisihan, pengambilan alat tangkap, perkelahian yang terjadi sejak tahun 2000 hingga tahun 2008 ini, diantaranya kejadian antara nelayan kami dengan nelayan Sungai Dungun yang berakibat cacat fisik seumur hidup karena tangan nelayan kami di bacok nelayan Sungai Dungun pada bulan November 2003, pengambilan secara paksa alat tangkap nelayan kami oleh nelayan Sungai Dungun, pada bulan November 2004, penyanderaan 4 buah kapal nelayan kami yang di lakukan oleh nelayan Sungai Dungun pada bulan November 2005, perusakan kapal dan dan alat tangkap serta perkelahian dan penyanderaan 5 buah kapal yang mengakibatkan kerugian fisik dan materi pada bulan Januari 2006, adanya penabrakan secara sengaja dan pengusiran nelayan kami yang igin memancing oleh nelayan Sekapung pada bulan Desember 2006dan kejadian yang sama di bulan Februari 2007, pengambilan alat tangkap nelayan kami oleh nelayan Teluk Gosong pada bulan Mei 2006, pengambilan secara paksa5 buah alat tangkap kami oelh nelayan Teluk Gosong, serta banyak konflik lainnya yang terjadi dengan nelayan daerah Tarjun, Pantai, Senakin, Tanjung Batu, Sebuli, Pulau Kapak, Tanjung Harapan dll.

Semua kejadian tersebut hingga sekarang tidak pernah di selesaikan secara menyeluruh oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, yang ada Dinas KP malah menyetujui adanya batas-batas tiap daerah yang mengakibatkan seringnya terjadi konflik berkepanjangan antara nelayan. Sudah banyak surat yang kami layangkan untuk menyelesaikan maslah batas tersebut hingga tuntas namun yang ada hanya dialog-dialog yang berakhir buntu dan sampai sekarang masalah tersebut belum juga teratasi, lebih celakanya lagi Dinas KP membentuk “Pokwasmas” di setiap daerah untuk perpanjangan tangannya dalam mengawasi wilayah laut yang tindakannya sering tidak jelas, yang ada malah mengadu domba sesama nelayan.

Secara sadar maupun tidak banyaknya terjadi konflik nelayan di karenakan menyem[itya wilayah tangkap di laut akibat marakanya aktifitas pertambangan di laut dan banyaknya pembangunan “Pelsus” batubara, dan yang kami rasakan hal tersebut sangat merusak lingkungan laut, sementara alat tangkap kami berupa lampara dasar mini dianggap oleh dinas KP sebagai perusak lingkungan, padahal hal itu tidak pernah terbukti dan sekali lagi kami nelayan kecil di jadikan kambing hitam terhadapa kerusakan lingkungan laut.

Berdasarkan hal tersebut kami Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) menuntut Pemerintah khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, tuntutan kami sebagi berikut :

1. Menuntut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Kotabaru untuk mencabut semua kesepaktan yang menyetujui adanya batas-batas antara daerah dalam bekerja di laut, dan hal ini di tuangkan dalam surat edaran yang berisi larangan adanya batas antar sesama nelayan kecil/tradisional dalam bekerja di laut yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan yang di harapkan adalah saling membina keharmonisan dan saling menghargai sesama nelayan.
2. Menuntut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membubarkan “Pokwasmas” yang ada di setiap daerah karena tujuan dan fungsinya tidak jelas, yang ada malah mengadu domba sesama nelayan.
3. Menuntut Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mengembalikan alat tangkap nelayan kami yang di ambil oleh nelayan Teluk Gosong tanpa syarat apapun, dan apabila ada kerusakan yang terjadi pada alat tangkap kami maka kami meminta pertanggungjwaban terhadap kerusakan tersebut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, karena hal tersebut merupakan kelalaian Dinas Kelautan dan Perikanan dalam menyelesaikan masalah batas yang sampai sekarang tidak kunjung selesai

Demikian sikap dan tuntutan politik kami, semoga seluruh nelayan Kotabaru dapat bersatu melawan segala bentuk penindasan.

HIDUP NELAYAN, NELAYAN BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN !!!

Kotabaru, Senin, 21 Juli 2008

Ketua Komite Pusat INSAN

Arbani Nikahi


Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM

June 16, 2008

TESTIMONI NELAYAN RAMPA KOTABARU

June 13, 2008

Perlawanan Rakyat Nelayan Dalam Merebut Kembali Hak Kelola
“Laut Adalah Kebunnya Para Nelayan, dan Merupakan Sumber Kehidupan Kami”

Sejak Juli 2002 derita mendera menimpa 3.697 jiwa keluarga nelayan di Desa Rampa, Semayap, Kotabaru Hilir dan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan selama 671 hari lebih. Sampai detik ini kaki dan tangan kami masih terjerat. Pemasalahan itu muncul ketika PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk (PT ITP) yang dimiliki oleh Heindelberg Cement Group Jerman bergerak dibidang usaha semen, berlokasi di Tarjun Kabupaten Kotabaru Kalimatan Selatan melakukan pengerukan Alur dan Kolam Perairan Fasilitas Dermaga, berdasarkan Ijin Menteri Perhubungan KP 134 Tahun 2002 tanggal 30 April 2002. PT ITP dalam pekerjaan tersebut bekerjasama dengan kontraktor PT Boskalis Internasional Indonesia yang mendapat persetujuan dari Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No. JM.88/7/19/DV-02 untuk melakukan kegiatan pekerjaan bawah air berupa pengerukan alur dan kolam perairan fasilitas dermaga PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dengan volume keruk 60.000 M3 dan ke dalaman rata-rata sampai 10 meter posisi koordinat titik buang (030 10’00’’ LS  11 6025’00’’BT) seperti yang diijinkan Menhub, namun sedikitnya 8 titik buangan hasil penelitian Nelayan dan Walhi Kalsel dan 5 titik buangan hasil Penelitian Tim Fakultas Perikanan Unlam ditemukan di luar titik yang diijinkan.

Celakanya Pembuangan batuan hasil kerukan diluar titik yang diijinkan tersebut menimbulkan petaka bagi kami, tidak kurang dari 3.697 jiwa keluarga nelayan pencari udang dan ikan. Sekarang laut tempat kami menggantungkan hidup sudah tidak bisa diharapkan. Alat tangkap kami seperti gondrong, lampara dasar mini, rengge bawal, dan rengge malam rusak tersangkut batuan limbah PT. ITP, biaya operasional meningkat sampai 67% karena saat ini kami pun diharuskan berlayar lebih jauh lagi mencari wilayah tangkapan yang lebih baik, penghasilan bersih menurun sampai 50% dan pengumpul mengalami penurunan pendapatan sampai 51%. Adalah beban yang terlalu berat yang harus kami pikul sebagai nelayan Rampa dimana sebelumnya sudah terjerat dalam tali kekang para tengkulak dan permainan harga bahan bakar ini.

Jalan panjang telah kami upayakan dengan mengorbankan waktu, tenaga dan perasaan untuk memperjuangkan hak mereka. Sudah tujuh kali undangan yang dilayangkan baik dari masyarakat dan pemerintah kabupaten dan dua kali penelitian oleh dua lembaga yang berbeda tidak juga menggoyahkan tinggi hatinya PT. ITP untuk bisa duduk bersama untuk penyelesaian permasalahan ini. Hal ini menunjukkan betapa tidak adanya niat baik dari PT. ITP. Berbagai dialog yang dihadiri oleh DPRD dan Pemda Kotabaru serta Instansi terkait juga tidak membuahkan hasil. Pemda seakan tidak berdaya dan tidak punya keberanian untuk membela rakyatnya dan menindak tegas PT. ITP. Betapa rakyat yang notabene punya hak atas wilayah kelola laut sebagai sumber kehidupan mereka diabaikan begitu saja.
Pengujian kesabaran yang cukup panjang juga kami lalui dengan mencoba memberikan pembelajaran yang sama kepada PT. ITP ketika roda industri mereka dihentikan oleh nelayan dengan memblokade pelabuhan mereka. Waktu 7 hari bukan waktu yang singkat untuk menahan lapar anak isteri kami karena kami juga harus selalu bertahan dan meblokir pelabuhan. Bukan kepedulian dari PT. ITP yang kami dapatkan. Tapi sikap tidak mau tahu dari manajemen perusahaan dengan diperparah sikap tidak tahu diri dari Pemerintah Daerah sangat menyiksa dan memperparah kondisi kami.

Akhirnya apa yang diperoleh dari penghujung cerita ini adalah tindakan represif kurang lebih 100 personel kepolisian dan penangkapan terhadap kamunitas kami. Penangkapan dengan cara kekerasan mereka lakukan terhadap teman-teman kami. Tidak puas dengan tindakan represif dan penangkapan ini, Polres Kotabaru juga menurunkan pasukan bersenjata dan memasuki perkampungan kami dengan alasan untuk mengamankan penggerak aksi nelayan dan keributan pun tidak dapat dihindari, mereka menembakkan senjata dan membuat ibu serta anak-anak menjerit-jerit tak terkendali.

Inikah yang harus kami terima ?
22 bulan kami para nelayan tidak dapat mengais rejeki tanpa ada perhatian dari Pemda, namun hanya 7 hari saja roda industri tidak berjalan telah membuat kalang kabut penjajah-penjajah kapital itu. Sungguh sebuah perbandingan yang tidak dapat dibandingkan. Tidakkah kita menyadari negara ini tidak lagi melindungi hak warga negaranya tapi menjadi kutu-kutu busuknya perusahaan-perusahaan asing. Apa bedanya dengan VOC Belanda, apa bedanya dengan jaman penjajahan dahulu.

Kami tetap tertindas, kami tetap terbelakang, kami tetap tidak terperhatikan
Dimana Negeri Kami
Dimana Laut Kami
Dimana Ikan- Ikan Kami
Udang-udang Kami
DIMANA ???

Apa yang nelayan inginkan dari jalan panjang perjuangan ini ? “Tolong Angkat Kembali Batu-Batu Itu Pak !!”

Hanya itu……..


Aksi Penolakan BBM Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN)

June 13, 2008

Kenaikan BBM yang di umumkan oleh pemerintah SBY – JK telah meningkatkan beban berat di pundak masyarakat kecil. Tanggal  26 Mei Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) melakukan aksi atas kenaikan BBM. Sejak pukul 08.00 massa berkumpul di lapangan AMPER untuk kemudian melakukan long march ke gedung DPRD Kotabaru. Aksi tersebut diikuti ± 900 orang. Dalam orasinya Ketua INSAN Arbani N menegaskan penolakan atas kenaikan BBM dan membacakan tuntutan2nya. Dalam Aksi tersebut Tuntutan nelayan yang tergabung dalam INSAN kepada rezim pemerintah berkuasa adalah :

1.    Nasionalisasi asset-asset strategis bangsa
2.    Kembalikan Kedaulatan bangsa pada sector pangan, ekonomi dan energi
3.    Menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok rakyat
4.    Mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau bagi rakyat

Selain itu tuntutan INSAN kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru adalah :

1.    sesegeranya menetapkan harga eceran tertinggi BBM yang dituangkan dalam produk hokum
2.    menjamin pasokan BBM bagi rakyat kotabaru
3.    sesegera membentuk Tim terpadu pemantauan distribusi penggunaan BBM
4.    Perlindungan BBM bersubsidi terutama bagi nelayan kecil

Setelah aksi di depan gedung DPRD kotabaru seluruh peserta aksi melakukan sumpah perlawanan. Sumpah ini dipimpin oleh Ketua Kelompok Todak yang bernama Wara

SUMPAH PERLAWANAN INSAN
Kenaikan harga BBM yang dilakukan rezim pemerintah yang berkuasa telah menodai semangat keadilan social dan keberpihakan kepada rakyat kecil. Dengan dalih-dalih menyelamatkan APBN pemerintah memotong subsidi untuk rakyat dan secara culas menyuap rakyat dengan BLT, sementara disisi lain pemerintah menjanjikan akan memberikan insentif atas dampak kenaikan BBM kepada para pengusaha. Negri yang kaya raya ini semakin lama semakin terjerambab dalam kubangan kemiskinan. Segala sumber-sumber ekonomi, sumber-sumber daya alam telah di jual dan di gadaikan kepada pemodal asing.

Bahwa saat ini rezim pemerintahan yang berkuasa telah bersekutu dengan kaum pemodal untuk menindas dan melakukan pembodohan kepada rakyat. Rezim pemerintahan yang berkuasa telah melakukan “politik balas budi”dan penjungkirbalikan konflik, maka hari ini adalah titik terendah kepercayaan kami terhadap rezim pemerintahan yang berkuasa dan kami kaum nelayan dengan ini bersumpah :
1.    Kami, anak dan cucu-cucu kami bersumpah akan melipatgandakan kekuatan kami, membangun daya kritis dan mengobarkan semangat juang utnuk melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan rezim yang berkuasa
2.    Kami, anak dan cucu-cucu kami bersumpah bersama-sama kekuatan rakyat harus merebut kekuasaan politik, mengembalikan kedaulatan rakyat sejati sesuai dengan pembukaan UU Dasar 1945

Sumpah Perlawanan INSAN
-    Bahwa hari ini adalah titik rendah kepercayaan kami terhadap pemerintah yang berkuasa
-    Sebagai Politik Balas Budi, pembodohan dan penjungkir balikan konflik
-


PROFIL ORGANISASI IKATAN NELAYAN SAIJAAN (INSAN)

June 13, 2008

A. Sejarah

Hingga tahun 2004 jumlah nelayan di Kal-sel mencapai 66.697 jiwa dan 24 % atau 15.961 jiwa berada di Kabupaten Kotabaru. Kabupaten yang terdiri dari pulau-pulau kecil ini memiliki perairan yang terluas dibandingkan daerah lainnya di Kalimatan Selatan (Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kotabaru 2004). Pekerjaan masyarakat dikabupaten ini hampir 65 % sebagai nelayan tradisional, semi sampai modern dari buruh nelayan, nelayan kecil, sedang sampai nelayan besar. Kabupaten Kotabaru juga memiliki potensi sumberdaya alam yang kaya dengan energi tambang terutama batubara, bijih besi, minyak, emas dan batu kapur sebagai bahan baku utama semen, sehingga aktivitas pertambangan juga memiliki intensitas yang cukup tinggi, ini di tunjukan dengan adanya peningkatan frekwensi arus lalu lintas di perairan Selat Kotabaru dan Selat Makassar yang cukup tajam dalam beberapa tahun belakangan ini.
Pada awal Juli 2003 di Kabupaten Kotabaru Insan dibentuk dengan harapkan dapat menjawab permasalahan Kasus ‘Pembuangan Limbah Batuan di Perairan Tanjung Pemancingan yang dilakukukan PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk” yang merugikan anggotanya insan berupa menurunnya penghasilan setiap melaut, rusak dan hilangnya alat tangkap, berkurangnya waktu kerja efektif, meningkatnya biaya operasional khusunya minyak sebab lokasi tangkap berpindah dan semakin jauh tempatnya. Organisasi Insan dibentuk pada tanggal 3 September 2003 beranggotakan awal 176 nelayan tradisional kemudian sejak awal tahun 2004 sudah beranggotakan 967 Kepala Keluarga di 5 desa (semayap, rampa lama, dirgahayu, kotabaru hulu, dan kotabaru tengah) di kecamatan Pulau Laut Utara dan pada perkembangan terakhir anggota Insan sudah berjumlah 1576 kepala keluarga nelayan dan ditambah masuknya nelayan desa Pembelacanan. Organisasi Insan sekarang memiliki beberapa kelemahann sebagai berikut :
1. Secara organisasi, Insan hanya berwatak komite aksi yang memiliki tujuan jangka pendek untuk menyelesaikan kasus yang ada.
2. Insan belum memiliki aturan dan struktur organisasi yang cukup untuk menjawab kebutuhan dan menyelesaikan segala persoalan nelayan kedepan. Struktur organisasi Insan terdiri dari Badan Penasehat, Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, dan ketua kelompok nelayan seperti terlampir.
3. Koordinasi dan instruksi terjadi, masih dijajaran ketua umum, sekretaris, bendahara, sampai ke ketua-ketua kelompok namun instruksi, koordinasi dan informasi mengalami kemacetan dari ketua-ketua kelompok kepada anggotanya masing-masing.
4. Kritik, kontrol organisasi, dan Aspirasi masih diseputar jajaran penasehat, ketua umum sampai ketua-ketua kelompok sementara ditingkat massa nyaris belum terdapat kontrol dan kritik yang konstruktif. Hal ini disebabkan karena kemampuan politik massa belum terbangun secara masif (untuk program lanjutan).
5. Tugas dan wewenang masing-masing unit manajemen masih terbatas pada tugas-tugas penyelesaian kasus dan pusat kerja dan informasi (sekretariat) masih berpindah-pindah. Kegiatan biasanya muncul bersifat spontan dan sporadis sehingga massa terkadang kurang siap.
Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan walaupun kondisi seperti itu menjadi sebuah pengelaman dan langkah awal pergerakan tentu sangat berharga namun situasi organisasai seperti ini jika diteruskan sangat tidak menguntungkan perlawanan rakyat dikemudian hari.

B. INSAN Sekarang
Memasuki tahun 2006 Insan melakukan pendisiplinan anggota sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Organisasi (PDPRT) dengan tujuan menjawab berbagai permasalahan Internal dan Eksternal Organisasi dengan jumlah anggota 579 kepala keluarga terdiri dari 407 anggota tetap dan 172 orang anggota sementara. Selain itu beberapa anggota diluar kecamatan pulau laut utara juga menginginkan masuk menjadi anggota Insan seperti Desa Rampa Kecamatan Pulau Sebuku 120 kepala keluarga dan Desa Pembelacanan Kecamatan Kelumpang Selatan 72 orang.

Organisasi Ikatan Nelayan SAIJAAN harus dibangun dan dibesarkan dari dan untuk nelayan sendiri, mulai dari kecil hingga besar, mulai dari sedikit hingga banyak, mulai dari persoalan kecil hingga persoalan besar, mulai lokal hingga nasional bahkan internasional. Perjuangan nelayan, tidak cukup hanya dengan tujuan yang jelas dan menjawab kebutuhan, tetapi Insan menjadi organisasi yang bergerak terus, memiliki kader yang tangguh dan massa yang bersatu. Massa adalah ibu dari tujuan perjuangan, massa jugalah yang menjadi tempat hidup bagi tujuan perjuangan, organisasi, dan kader itu sendiri. Ringkasnya Tujuan perjuangan jelas, organisasi yang gerak lurus, kader yang tangguh, dan massa yang menyatu. Semua sistem organisasi Insan sudah tertungkan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tanggga (PDPRT) yang rencananya akan segera disyahkan menjadi peraturan organisasi.
1. Tujuan Insan :
a. Mewujudkan masyarakat Nelayan yang memiliki kekuatan politik, ekonomi dan memimpin perjuangan yang berkeadilan.
b. Mewujudkan masyarakat Nelayan yang sejahtera dan bermartabat
2. Prinsip-prinsip Organisasi
a. Musyawarah berdasarkan kekuasaan mayoritas serta pengakuan dan perlindungan terhadap hak berbeda pendapat dari minoritas;
b. Kesatuan tindakan berdasarkan pengambilan keputusan yang demokratis;
c. Garis Perjuangan Massa;
d. Nelayan sebagai pilar utama perjuangan Massa.
3. Pokok-Pokok Perjuangan
a. INSAN terlibat aktif dalam perjuangan membela dan melindungi kepentingan Nelayan dan rakyat tertindas lainnya
b. INSAN harus terlibat aktif dan membangun kekuatan gerakan masyarakat Nelayan Kotabaru pada tahap menuju Nelayan bersatu
c. INSAN harus memimpin kekuatan masyarakat Kotabaru dan merebut kekuasaaan politik demi menegakkan demokrasi sejati yang berkeadilan
d. INSAN harus mendorong dan bekerjasama memajukan Organisasi yang memiliki tujuan dan prinsip yang tidak bertentangan dengan PD-PRT
e. INSAN harus menjaga kesatuan pemikiran dan tindakan diseluruh anggota, kader, pimpinan dan setiap tingkat struktur Organisasi dan Massa
4. Struktur Organisasi
a. Komite Pimpinan Komunitas INSAN (KPKI)
b. Komite Pimpinan Kelompok INSAN (KPKI)
c. Komite Pimpinan Cabang INSAN (KPCI)
d. Komite Pimpinan Pusat INSAN (KPPI)
5. Sekretariat
Jl. Minapuri RT. 21 RW. 05 No. 21 Gg. Barito Putera Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru Kalimatan Selatan. Phone : 081349338376 atau ( 0518 ) 77420095. Email : insankotabaru@yahoo.com.sg